JAKARTA – Munculnya isu tentang bahaya kesehatan mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) galon karena mengandung Bisfenol A (BPA) sempat membuat masyarakat khawatir. Namun, ahli membantah isu-isu miring tersebut.
(Baca juga: IPB University Hadirkan Varietas Padi Unggul Baru Bernama IPB 9G)
Kementerian Kesehatan menyarankan agar masyarakat mengkonsumsi air minum sekitar 8 gelas ukuran 230 mililiter per hari atau hampir setara dengan dua liter. Bahkan air minum dalam kemasan (AMDK) guna ulang menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum setiap hari.
Dosen Biokimia dari Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor (IPB), Syaefudin, mengungkapkan bahwa BPA yang tidak sengaja dikonsumsi para konsumen dari kemasan pangan akan dikeluarkan lagi dari dalam tubuh.
Karena, menurutnya, BPA yang secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh itu akan diubah di dalam hati menjadi senyawa lain sehingga dapat lebih mudah dikeluarkan lewat urin.
“Jadi sebenarnya, kalau BPA itu tidak sengaja dikonsumsi oleh kita tubuh kita. Misalkan dari air minum dalam kemasan yang mengandung BPA,”ujarnya.
“Tapi, ketika dikonsumsi, yang paling berperan itu adalah hati. Ada proses glukorodinase di hati, di mana ada enzim yang mengubah BPA itu menjadi senyawa lain yang mudah dikeluarkan tubuh lewat urin,” sambung Syaefudin.
Selain itu, kata Syaefudin, BPA memiliki biological half life atau waktu paruh biologisnya. Artinya, ketika BPA itu misalnya satuannya 10, masuk dalam tubuh, dia selama 5-6 jam akan cuma tersisa 5.
“Nah, yang setengahnya lagi itu dikeluarkan dari tubuh. Artinya, yang berpotensi untuk menjadi toksik dalam tubuh itu sebenarnya sudah berkurang,” tuturnya.
Dari sisi seorang biokimia, menurut Syaefudin, uji BPA setelah dikonsumsi itu sangat perlu dilakukan. “Makanya yang perlu dicek sekarang itu adalah kondisi kita itu seperti apa sih dengan regulasi yang ada sekarang. Sebenarnya paparan eksisting kita itu berapa setelah berada di dalam tubuh,”ungkapnya.
“Kalau sudah tahu paparannya ini baru bisa jadi argumentasi yang logis untuk industri maupun masyarakat. Selama data ini tidak ada, BPOM tidak bisa lantas mengatakan bahwa BPA kemasan galon guna ulang itu berbahaya bagi kesehatan. Jangan-jangan, half life yang 5-6 jam itu mampu sudah mereduksi BPA itu,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar selain melakukan uji existing terhadap airnya, BPOM juga mengecek lagi kondisi riilnya berapa orang di seluruh Indonesia yang telah mengkonsumsi air AMDK guna ulang itu, yang paparan BPA di dalam tubuhnya melebihi batas aman yang sudah ditetapkan sebesar 0,6 bpj.